Friday, August 18, 2017

Kontribusi Orangtua Penting Bagi Penghentian Bullying

seminar nasional bertema Stop bullying di Ruang Abung Balai Keratun provinsi Lampung, Selasa (8/8). Foto : Effran


Komisi Perlindungan Anak (PA) mendorong agar orangtua dan tenaga pengajar memiliki kontribusi dalam penghentian aksi perundungan (bullying) kepada anak yang makin kerap terjadi di kalangan pelajar. Sebab, 42 persen kejahatan anak disokong dari kekerasan fisik, verbal, dan psikologis. (berita lampung)

Hal itu disampaikan dalam seminar nasional dalam rangka peringatan hari anak dengan tema 'Stop Bullying' di Ruang Abung Balai Keratun provinsi Lampung, Selasa (8/8). Seminar itu turut dihadiri narasumber dari Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Akademisi Sowiyah, dan Ketua Komunitas Sadar Kesehatan Zam Zanariah.

Arist Merdeka Sirait menjelaskan bullying adalah kekerasan fisik, verbal, dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi untuk melukai, menakuti, atau membuat orang tertekan, trauma, depresi, dan tidak berdaya.

Secara nasional, terdapat 216 ribu kekerasan terhadap anak yang terdiri dari 58 persen kekerasan seksual dan 42 persen merupakan bullying di lingkungan sekolah. Secara khusus, di Lampung telah dikategorikan darurat kejahatan seksual. "Untuk itu Lampung turut menjadi fokus dalam antisipasinya," ujarnya dalam seminar.

Dari data tersebut, kata dia, orang tua dan guru juga turut sering terlibat dalam perundungan. Untuk itu orang tua di rumah dan sekolah patutnya memiliki kontribusi pula dalam menghentikan praktik yang menghambat perkembangan mental anak itu dengan merefleksikan fungsi keluarga.

"Di masa pendidikan, interlektual saya tidak cukup baik dengan nilai 6, 5, dan 4, tetapi saya jadi ketua Komnas PA. Artinya, angka bukan indikator kecerdasan. Sebab, pendidikan terbaik saya adalah dari ibu yang buta huruf. Ibu saya selalu menasihati jika sudah besar bisa membantu keluarga dan tidak sombong. Nasihat itu saya dengar selama 12 tahun," urainya.

Arist menambahkan, agar orang tua dan guru jangan pernah mengucilkan anak ketika kurang berprestasi secara intelektualitas. Sebab, justru orang dewasa patut memberikan dukungannya. "Itu supaya anak memiliki perkembangan yang baik dan pendapat anak juga harus didengarkan dengan begitu dia merasa mendapatkan pengakuan," ujarnya.

Dia melanjutkan, perang terhadap perundungan harus terus dilakukan. Sebab, kejahatan terhadap anak tersebut terus memakan korban yang membuat depresi hingga menimbulkan korban jiwa bunuh diri.

"Bagi anak yang sudah jatuh mentalnya dari bullying itu, kita bersama harus melakukan pemulihan agar tidak terjadi lagi depresi dan bunuh diri. Pendekatan memulihkan itu agar tidak korban menjadi pendendam dan bahkan berubah menjadi pelaku bully," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment