Friday, August 18, 2017

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampung Baru 7 Persen

Kepala BPJS-TK Bandar Lampung (kiri), Kadisnakertrans memberikan santunan kepada istri tenaga kerja kontrak yang meninggal dunia di Pondok Rimbauan, Selasa (8/8). Foto : Effran Kurniawan


Pemerintah provinsi (Pemprov) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) terus mendorong seluruh tenaga kerja baik swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat masuk dalam program asuransi yang diadakan pemerintah. (berita lampung)

Pasalnya, hingga kini baru terdapat tujuh persen atau 100 ribu pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS-TK dari total 1,5 juta pegawai di seluruh daerah Lampung. Hal itu tentu membuat instansi terkait wajib bekerja lebih keras untuk memenuhi target agar seluruh pegawai di Lampung menjadi peserta BPJS-TK pada 2019 mendatang.

Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Lampung, Herry Subroto menjelaskan kepesertaan BPJS di Lampung masih jauh dari target yang dipatok pemerintah pusat. Sebab, hingga kini baru terdapat 100 ribu tenaga kerja swasta dan Pemda dari total 1,5 juta pegawai seluruh Lampung.

"Artinya kan belum sampai 10 persen peserta BPJS -TK ini dan ini menjadi tanggung jawab kami. Target tahun ini ada sekitar 50 ribu dan baru tercapai 15 ribu, sehingga kami harus terus bekerja keras. Terlebih, tahun 2019 pun presiden menargetkan semua tenaga kerja sudah masuk BPJS," kata Herry di sela sosialisasi BPJS di Pondok Rimbauan, Selasa (8/8).

Menurutnya, untuk memenuhi target tersebut pihaknya terus bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) seluruh provinsi dan menggandeng Kejaksaan guna menindak perusahaan yang menunggak iuran BPJS. 

"Regulatornya ada di Disnaker, lalu untuk perusahaan yang bandel, menunggak, dan belum mendaftar ke BPJS kami serahkan ke kejaksaan dan kami sudah MoU. Sebab, penegakan hukumnya di kejaksaan. Kami sudah sering berkooridnasi dengan kejaksaan dan banyak hasilnya," ungkapnya.

Di samping itu, lanjutnya, bagi tenaga kerja kontrak di provinsi Lampung telah terdapat 2641 pegawai sudah menjadi peserta BPJS-TK sejak April lalu dengan program kecelakaan kerja dan kematian. Bagi pemda telah mengikutinya kecuali Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Hari ini kami sosialisasi untuk menginformasikan BPJS-TK itu. Di provinsi Lampung sudah ikut semua provinsi dan seluruh kabupaten, tetapi untuk Pemkot masih belum. Mudah-mudah ke depannya bisa ikut, karena ini kan wajib dari program pemberintah," tuturnya.

Senada, Kadisnakertrans Sumiarti Sormin mengatakan ke depannya tenaga kerja di Lampung dapat dikuti pada seluruh program jaminannya. "BPJS melaksanakan empat program, yaitu jaminan kematian, kesehatan kerja, hari tua, dan pensiun dan sekarang baru masuk dua program. Diusahakan ke depannya bisa masuk empat program itu," pungkasnya.

Laporan : Effran Kurniawan

1 comment: